bangsamandiri.com
- Hasil pantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, akun twitter paling
banyak dilaporkan warganet melalui saluran pengaduan konten @aduankonten,
aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.
Data sampai pada bulan Desember 2018 dari
Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen
Apliikasi Informatika Kementerian Kominfo menunjukkan pelaporan konten negatif
di twitter sebanyak 531.304.
Sementara facebook dan instagram dilaporan sebanyak
11.740 kali karena dinilai warganet mengandung konten negatif. Adapun Youtube
dan google dilaporkan sebanyak 3.287 kali. Sementara situs file sharing
dilaporkan sebanyak 532 kali.
Adapun aplikasi layanan pesan instan, terbanyak
dilaporkan melalui kanal aduankonten adalah telegram sebanyak 614 laporan.
Sementara LINE dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali.
Total keseluruhan laporan warganet mengenai konten
negatif di media sosial sampai dengan tahun 2018 sebanyak 547.506 laporan.
Konten
Berdasar Kategori
Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang
dikategorikan sebagai konten negatif.
Kategori konten negatif itu antara lain: pornografi/pornografi anak;
perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran
nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus;
provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen
elektronik melanggar undang-undang lainnya.
Sampai dengan akhir tahun 2018, penanganan konten
negatif total sebanyak 984.441 konten. Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam
bentuk website. Berdasarkan kategori konten tiga terbanyak konten yang paling
banyak ditangani adalah pornografi, perjudian dan penipuan.
Konten pornografi sebanyak 898.108, sementara
perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889. Adapun konten lain
secara lengkap terlampir sebagai berikut:
Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk
melaporkan konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten
negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, aduankonten.id
Segala laporan konten negatif media sosial melalui
pos elektronik aduankonten@mail.kominfo.go.id atau melalui nomor WA
08119224545.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG:
@kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Source:
Linda Nihara Ditjen IKP Kominfo:
Siaran Pers No. 08/HM/KOMINFO/01/2019 Tentang Warganet
Paling Banyak Laporkan Akun Twitter, Selasa, 8 Januari 2019.
https://aptika.kominfo.go.id/2019/01/sepanjang-tahun-2018-twitter-paling-banyak-dilaporkan-netizen-terkait-konten-neg









0 comments:
Post a Comment