Blora Raih 2 Penghargaan Nasional, dalam Harganas XXVIII
Jelang Hari Bhayangkara Ke-75, Polsek Kunduran Sambangi Purnawirawan
Polres Blora Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
Bupati Minta Dinkes Blora Sediakan Hotline Untuk Masyarakat
Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Sinergitas
Ganjar Apresiasi Pelaksanaan Jogo Tonggo di Kelurahan Cepu
Pemkab Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Tangani Lonjakan Covid-19 di Blora
Kunjungan Kerja Danrem 073, Pastikan Blora sudah menyiapkan lokasi Isolasi Mandiri terpusat
Pemkab Blora akan lakukan Penyederhanaan Birokrasi
BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora dalam waktu dekat akan melaksanakan penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan kualitas kerja aparatur perangkat daerah. Sebagai kesiapannya, Senin siang (21/06/2021) dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang dipimpin Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST, MM.
Rapat dihadiri sekitar 17 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora yang nantinya terdampak dengan adanya penyederhanaan ini.
Mewakili Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati yang akrab disapa Mbak Etik ini berharap agar segenap OPD tetap memberikan pelayanan yang optimal meski nantinya akan ada penyederhanaan birokrasi.
“Perubahan dan penyederhanaan ini semoga tidak mengubah semangat bapak ibu untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, bagaimana kita harus sama-sama menyadari ini adalah aturan dari Pemerintah Pusat,” pesan Wakil Bupati.
Menindaklanjuti rakor kali ini, Wabup meminta agar Kepala OPD segera berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Blora dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Panjenengan yang hadir, Kepala Dinas bisa mulai untuk berfikir ada beberapa bagian itu perlu penyederhanaan, nanti berkoordinasi dengan Kepala Bagian Organisasi dengan BKD, komunikasikan, agar nanti dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Adminitsrasi Umum Sekda Blora, dr. Henny Indriyanti, M.Kes menyampaikan tahapan identifikasi Penyederhanaan Birokrasi yang kemudian mengalami perubahan berdasarkan surat Mendagri Nomor 800/3484/OTDA tertanggal 31 Mei 2021.
Selanjutnya, tindak Lanjut Penyederhanaan Birokrasi (versi baru) berdasarkan Surat Mendagri nomor 800/3484/OTDA) tersebut diantaranya adalah dasar pelaksanaan penyederhanaan birokrasi meliputi Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021, Permen PANRB No. 25 Tahun 2021, dan kemudian Surat Kemenpan RB Nomor B/467/KT.01/2021.
dr. Henny mengungkapkan, ada model-model penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Blora yang disesuaikan dengan OPD.
“Sehingga bapak ibu yang perlu kita kerjakan, adalah model penyederhanaan birokrasi yang ini harus kita kirimkan ke Kemendagri terakhir tanggal 30 Juni,” ungkapnya
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Blora, Bawa Dwi Raharja S.STP, M.Si dengan adanya surat terbaru tersebut dilakukan penyederhanaan birokrasi. Pihaknya pun turut memaparkan model-model yang dapat diterapkan sesuai dengan OPD terkait. Setelah itu, pihaknya turut meminta agar OPD segera mendata terkait usulan fungsional.
Adapun berdasarkan Model dari Kemenpan RB tersebut, OPD/Unit Kerja di Kabupaten Blora yang tidak mengalami Penyederhanaan adalah UPT pada Dinas dan Badan, RSUD, BPBD, Kantor Kesbangpol, Kecamatan dan Kelurahan.
Pada Sekretariat Daerah di Kabupaten Blora misalnya, adapun jabatan yang dipertahankan adalah eselon III di bawah Asisten Sekda, serta jabatan eselon IV yang menangani tugas dan fungsi bidang protokol, Selain itu untuk jabatan eselon IV lainnya akan mengalami penyederhanaan. (Red)
Jangan Tolak Pasien Covid-19 dengan Alasan RS Penuh, Ini Langkah Bupati
Rakor Satgas Covid-19, Bupati Blora Tegaskan jangan Ada Pasien IGD terlantar
TMMD Sengkuyung Tahap II 2021 Resmi Dimulai
Rakor Covid-19 dengan Gubernur, Bupati Blora Siap Perketat 5-M 3-T
Suguhi Berbagai Tarian di Acara Muwadaah An Nawa Blora
Pemkab Gandeng FTM UPN Veteran Yogyakarta, Wujudkan Geoheritage dan Geopark Nasional Kabupaten Blora
Gandeng Poltekbang Surabaya Untuk Siapkan SDM Bandara Ngloram
Kapolres Blora Pantau Vaksinasi Anggota Polri dan Keluarga
Diapresiasi, Program DEA Diharapkan Berkelanjutan di Blora
Petugas Gabungan Di Cepu Blora Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 diserahkan ke DPRD
BLORA (SUARABARU.ID) - Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (08/06/2021).
Sebelum melakukan penyerahan Buku Ranperda, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP,M.Si terlebih dahulu dihadapan para anggota dewan.
“Pada hari ini secara resmi kami menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Blora untuk dapat dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Blora dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama,” kata Wakil Bupati
Tri Yuli merinci, Pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Blora telah berhasil merealisasikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2.127.946.961.535, atau sebesar 99,77%.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.109.122.887.754,00 atau sebesar 94,75%. Sedangkan untuk Surplus sebesar Rp18.824.073.781,00. Dan Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp112.205.265.15,00.
“Pada Laporan Keuangan Tahun 2020 terdapat Belanja Tidak Terduga yang terealisasi sebesar Rp53.941.665.170,00,” Jelas Tri Yuli
“Belanja Tidak Terduga ini digunakan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan upaya penghentian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora,” lanjutnya
H. Arief Rohman menambahkan bahwa pada akhir April 2021 lalu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah selesai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020.
“Dan kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, di mana untuk pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Blora mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” paparnya
Meski demikian, sambungnya, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut, masih ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian dan fokus pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan pemulihan berkaitan dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sehingga di masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan, akuntabel dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM. Dasum SE,MMA mengungkapkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.
“Selanjutnya kepada semua anggota dewan kami berharap untuk segera dilakukan pembahasan karena sesuai ketentuan pasal 194 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomot 12 Tahun 2019 diatur bahwa persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas rancangan perda dimaksud dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir, artinya paling lambat pada akhir bulan Juli 2021,” ungkapnya
Hadir pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda Blora, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Blora, dan anggota dewan DPRD Kabupaten Blora. (Redaksi)
Harus Serius, Wabup Minta Peserta Pelatihan PPSDM Migas Bisa Ditambah
Beribadah Minggu di Gereja Blora Aman, di jaga Polisi
Dibuka Bupati, Konfercab GP-Ansor Blora Tetapkan Yusuf Jadi Ketua
BLORA - Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menghadiri dan membuka Konferensi Cabang (Konfercab) XIII Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Blora. Konfercab GP Ansor digelar di Ruang Pertemuan Setda pada Sabtu (05/06/2021).
Pembukaan Konfercab dihadiri oleh Ketua PCNU Blora, M. Fatah, Wakil Ketua DPRD, Mustofa, Ketua GP Ansor Pusat Gus Ulil Arham, Ketua GP Ansor Wilayah Teguh Darus Jamil, Ketua PC GP Ansor Blora, Ahmad Riyadi.
“Terima kasih atas sumbangsihnya selama ini dengan ikut andil dalam pembangunan di Blora. Saya berharap sinergi yang sudah terbangun ini bisa terus dijaga," ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga mengajak pemuda Ansor dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan, dan berperan sebagai salah satu kekuatan dalam membangun bangsa dan negara, khususnya generasi muda di Blora, serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah.
"Kedepan kita harus bersama-sama merubah wajah Blora, agar lebih manfaat, barokah, maslahah untuk umat untuk masyarakat, dengan meningkatkan kapasitas SDM maupun program-program baik itu dengan pelatihan maupun program pemberdayaan bidang pertanian, peternakan, dan UKM," ungkapnya
Disampaikan juga oleh Bupati bahwa menurut data sensus BPS, akan ada bonus demografi terkait usia yakni akan banyak generasi muda.
"Demografi ini merupakan tantangan bagi kita sebagai generasi muda, bagaimana kita mengawal agenda-agenda pembangunan," jelasnya.
Sedangkan Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, Ulil Arham mengharapkan agar PC GP Ansor Blora lebih mengedepankan sinergi dengan pihak terkait Seperti TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.
“Kita harus bersinergi menjadi mitra yang baik kepada Pemerintah Daerah dan TNI-Polri, maupun organisasi lainya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Blora, M. Fatah menyampaikan, keterlibatan NU pada organisasi Ansor sangat berperan karena Ansor sendiri adalah anak dari NU. Untuk itu, gerakan maupun kegiatan Ansor perlu adanya koordinasi dengan NU. GP Ansor sendiri sudah diakui sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan pemuda di Indonesia, yang berafiliasi dengan NU.
"Saya selalu menekankan bahwa sebagai keluarga besar bapak bapak di NU, ibu ibu Muslimat, pemuda Ansor, Fatayat IPNU IPPNU Banser harus saling bersinergi seiya, sekata," himbaunya.
Disisi lain, konfercab tersebut untuk menentukan kepengurusan PC GP Ansor yang baru Masa Khidmah 2021- 2025 dimana untuk posisi ketua terpilih secara musyawarah mufakat, Ahmad Yusuf.
Sebagai informasi, acara tersebut terpantau menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat dengan menyediakan hand sanitizer, mewajibkan peserta menggunakan masker dan serta pengecekan suhu tubuhnya dengan menggunakan (thermo gun). Peserta yang terdiri dari para ketua PAC dan ketua Ranting GP Ansor se kabupaten Blora dan tamu undangan pun dibatasi maksimal 50 orang. Untuk anggota PAC dan Ranting menyaksikan melalui virtual zoom meeting. (Redaksi)
Bupati Blora Ajak MKKS Dukung Program Satu Desa Dua Sarjana
Petugas Gabungan lakukan penyemprotan Disinfektan, di wilayah Jiken
Kunker Ke BBWS-BS, Bupati Blora berharap Bendung Gerak Karangnongko Pasok Air Bersih 3 Kecamatan
Terkini
500 Sedulur Sikep dari 6 Kabupaten di Jateng-Jatim Gelar Rembug Samin di Blora
BLORA - Sebanyak 500 orang Sedulur Sikep atau para pengikut ajaran Samin Surosentiko, dari 6(enam) Kabupaten yakni Blora, Kudus,...





