Kreatif, Ganjar Blora Bikin Masker Covid-19

BLORA - Langkanya masker diberbagai daerah termasuk Blora, akibat merebaknya Corona Virus Desease (Covid-19), membuat warga Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah berinisiatif membuat ribuan masker dari kain sisa jahitan yang masih bisa dimanfaatkan.

Ribuan masker itu rencanaya akan dibagikan kepada warga yang membutukan, uniknya masker yang ia buat dirancang secara spontan bersama anak laki-lakinya, Masker itu bisa diisi dengan tisu yang bisa sewaktu - waktu diganti sesuka hati, Minggu, (29/03/2020).

"Spontan mas, awalnya anak saya bilang, pak daripada gak ada kerjaan kita bikin masker. Soale cari masker kok sulit, kalau ada pun mahal," ucap Ganjar Siswanto kepada media. (Minggu, 29/3/2020)

Ganjar Siswanto (55th) adalah seorang penjahit, karena sepi orderan, ia dan anaknya mengumpulkan kain sisa - sisa jahitan yang masih bisa dimanfaatkan, untuk di buat masker.

"Ini bahannya dari kain sisa jahitan yang masih bisa dimanfaatkan, kita kumpulkan, terus dengan dibantu anak dan istri saya kita produksi masker," paparnya.

Menurutnya, merebaknya virus corona ini membuat keluarganya prihatin. Orderannya pun sepi, ikut menjadi imbas covid-19. Ia pun juga prihatin atas langkanya masker di Blora. Sehingga timbul ide untuk membuat masker ini.

Rencanaya ribuan masker yang ia buat ini besuk akan dibagikan kepada warga Blora yang membutuhkan secara gratis.

"Ini juga ada teman yang tidak mau disebutkan namanya membawa kain untuk dibuat masker, rencana besuk akan kami bagikan kewarga," imbuhnya.

Ia berharap ada donatur - donatur yang peduli menyumbangkan kain untuk dibagikan warga yang membutukan, karena saat ini warga masih banyak yang belum memiliki masker. (SB)
Share:

Eman Bingit !!! BB Gula Dibawah Pengawasan Kejari Blora, Berserakan

Add caption

BLORA - Barang bukti (BB) gula kristal putih (GKP) milik Lie Kamadjaja yang teronggok hampir dua tahun di gudang Desa Muraharjo, Kecamatan  Kunduran, Blora, Jawa Tengah berhamburan akibat dinding belakang gudang bersegel jebol.

Kocar-kacirnya sebagian dari sekitar 1.300 ton (24.990 karung zak) gula yang sampai saat ini dalam pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Blora, tidak lain akibat dinding belakang gudang, dan sampai Selasa (24/3/2020) malam, masih belum terurus.
“Dinding gudang belakang jebol, kami tidak berani mengambil sikap, karena gula itu BB sidang,” beber Kepala Desa Muraharjo, Karsono.

Menurut Karsono, gula BB sidang yang ada di gudang H. Slamet, berhamburan keluar gudang setelah dinding belakang jebol pada Senin (23/03/2020). Kondisi itu sudah dilaporkan ke Bhabimkamtibmas Kunduran (anggota Polres Blora).

Warga, lanjut Kades Muraharjo, banyak yang menyayangkannya di tengah situasi harga gula di pasaran meroket mencapai diatas Rp 19.000, sementara gula-gula itu berhamburan mbleber kemana-mana.

“Warga kami juga tidak berani mendekat, karena semua faham itu barang bukti yang gudangnya disegel polisi,” tambah Karsono.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Blora, Didik Riyadi, menjelaskan PN masih menunggu kiriman berkas dari Mahkamah Agung (MA). Terhadap BB GKP menjadi kewenganan pengawasan Kajari.
 
“Tidak terbukti bersalah, BB gula akan dikembalikan ke terdakwa Lie Kamadjaja, kami masih menunggu berkas putusannya dari MA,” jelas Didik Riyadi yang juga Panitera Muda Hukum PN Blora.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, I Made Sudiatmika, mengaku telah mendapat informasi sebagian BB gula di gudang Desa Muraharjo berhamburan keluar akibat dindingnya berbahan seng ambruk.

“Rabu besok akan kami urus, dinding yang jebol ditata, sebagian gula dalam karung zak yang berhamburan dimasukkan ke dalam gudang,” jelas Kajari Blora.

Terpisah Lie Kamadjaya, mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena gula miliknya yang berhamburan keluar gundang saat ini masih menjadi tanggung jawab negara.

Solusi terbaik, lanjutnya, sambil menunggu proses para penegak hukum setempat bisa menjual gula untuk operasi pasar, karena di masyarakat pasaran gula terus meninggi sampai Rp 18.000 perkilogram.

“Perlu ada keputusan dari Bupati, Polres, Kodim, Kejari dan PN sepakat gula dijual dan uangnya disimpan di Escrow Account agar tidak mubazir,” kata Lie Kamadjaya melalui telepon.

Diberitakan Rabu (22/1/2020),  meski sudah diputus bebas (tidak bersalah) dalam sidang PN Blora, setahun lalu atas tuduhan mengedarkan gula non-SNI, Lie Kamadjaja belum bisa mengurus gula miliknya.

Bahkan sampai barang bukti gula kristal putih sebanyak 24.990 karung zak (50 kilogram perkarung) totalnya hampir 1.300 ton merek Gendhis milik Kamadjaja, masih teronggok di dua gudang tersegel.
Rinciannya, 21.957 zak (karung) berada di gudang Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, 3.033 zak masih berada di gudang wilayah Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Blora. 

Lie Kamadjaya mengingatkan kepada penegak hukum agar memutuskan perkara yang berupa makanan (seperti gula) harus lebih cepat, karena putusannya sudah hampir setahun lalu.

Menurut mantan Direktur Utama (Dirut) Pabrik Gula (PG) PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) Blora itu, bahwa putusan MA sudah ada di website MA, maka dia menduga berkasnya terhambat di bagian administrasi.

Dalam sidang putusan di PN Blora, selain melepaskan dari segala tuntutan kukum (onslag von alle recht vervolging), Lie kamadjaja diputuskan untuk dikembalikan nama baiknya seperti dalam keadaan semua (rehabilitasi).

Untuk diketahui, upaya  komunikasi awak media dengan Kajari Blora, rencana Rabu pagi (25/03/2020) akan dilaksanakan perbaikan gudang penyimpanan BB tersebut, namun karena bertepatan dengan hari libur (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942=red) kegiatan itu dibatalkan, beberapa awak media dan tokoh masyarakat yang sudah datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Blora akhirnya balik kanan alias pulang, meski telah bernegosiasi dengan pihak Kejari Blora.

"Nanti dikabarin ya, besok ya," pungkas Berlian Vitaria, SH. Kepala Seksi Pengelolaan BB & Brg. Rampasan, Kejari Blora. (SYN/RED)
Share:

Cegah Covid-19, Polres Blora Stop Semua Izin Keramaian

BLORA - Semua jenis keramaian umum seperti pentas seni tayub, seni barong, live music dangdut, olahraga, seminar, sarasehan dan sejenisnya, distop oleh Kepolisian Resor (Polres) Blora dengan tidak mengeluarkan izin.

Kebijakan stop izin keramaian itu tidak hanya berlaku untuk pertunjukan musik, panggung terbuka dan acara publik, namun juga keramaian hajatan orang punya kerja serta keramaian lainnya yang berpotensi mengundang massa.

“Semua bentuk izin keramaian sementara ini tidak dikeluarkan, kami tunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan,” jelas Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan SIK, Minggu (22/03/2020).

Keputusan yang diambil Polres, sambungnya, selain menindaklajuti keputusan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, juga menindaklanjuti keluarnya maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam maklumat Kapolri, adalah perintah tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), tambah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 pada awak media favorit anda ini.

Kapolres AKBP Ferry Irawan  meminta kepada seluruh warga masyarakat Blora untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengundang massa dalam  jumlah banyak baik ditempat umum, maupun di lingkungan sendiri.

Maklumat Kapolri
Menurut AKBP Ferry,  maklumat Kapolri yang dikeluarkan pada Kamis, 19 Maret 2020, disebutkan  berlaku mulai minggu (22/3/2020). Namun di Blora, berdasar Pemkab sudah memberlakukan beberapa hari sebelum keluarnya maklumat Kapolri.

“Kebijakan penting ini, untuk cegah dini penyebaran Covid-19 tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Kapolres Blora.

Terpenting lagi, maklumat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azir, adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Polri senantiasa menggacu asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Harapan kami, masyarakat mengerti, mendukung dan mentaati maklumat ini,” tambahnya.

Tujuan terpenting lainnya, lanjut AKBP Ferry,  agar semua  kebijakan pemerintah dalam  penanganan Virus Corona bisa dilakukan dengan baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak semakin meluas.

Dalam maklumat Kapolri, disebutkan secara rinci larangan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan.
Termasuk kegiatan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan sejenis lainnya, juga kegiatan konser musik,  pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

“Bahkan olahraga, karnaval, pawai, unjuk rasa,  jasa hiburan dan kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa juga ditunda dulu,” bebernya.

Ada item di maklumat Kapolri  apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya.

“Sudah kami instruksikan seluruh Polsek jajaran, para Bhabimkamtibmas, sudah sosialisasikan ke masyarakat,” pungkas mantan Kapolres Solok, Sumatera Barat. (SB)
Share:

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi di Polres Blora

BLORA - Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah, Rabu  18 Maret 2020 gelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Polres Blora Tahun 2020 di gedung Aryaguna Mapolres setempat.

Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih, bebas dari pungutan liar (pungli).

Acara pencanangan zona integritas juga dihadiri pejabat jajaran Polres Blora. Hadir pula menyaksikan acara tersebut Bupati Blora, H.  Djoko Nugroho; Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Ali Mahmudi; Kepala Kejaksaan Negeri Blora, dan Ketua Pengadilan Negeri Blora, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Blora.

Komiten pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, S.I.K. bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Blora, yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Blora.

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, S.I.K. saat tandatangani Pakta Integritas, dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Polres Blora.

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, S.I.K. dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai hari ini pihaknya mulai mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Blora.

"Kami bertekad untuk berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Ferry Irawan.

Kapolres juga menyampaikan bahwa tahun ini, satuan pelayanan administrasi (Satpas) SIM dan BPKB Polres Blora sudah  dapat dilayani di jalan Agil Kusumadyo Blora.

“Alhamdulillah gedung Satpas pelayanan SIM dan BPKB Polres Blora yang lebih besar, lebih lengkap dengan sarana uji praktek yang sesuai standart, paling penting akan jauh lebih nyaman, telah berfungsi,” tuturnya menandaskan.

Sementara itu, Bupati Blora H. Djoko Nugroho menjelaskan bahwa polres sudah menuju wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Saat ini sudah merupakan kewajiban kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas Djoko Nugroho. (SB)
Share:

Pelajar Libur 14 Hari, Tapi Tetap Belajar Di Rumah

Belajar Di Rumah
BLORA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo, resmi mengeluarkan Surat Edaran, untuk menunda pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah untuk SD dan Pra Ujian Semester untuk siswa SMP, dan meliburkan proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Kabupaten Blora, termasuk PAUD dan TK, untuk mencegah penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Anak - anak diminta untuk belajar di rumah, selama 14 hari kedepan, sekarang hingga 31 Maret 2020, materi - materi diberikan melalui WhatsApp," ungkap Elly, orang tua dari Hatta dan Fajar, siswa SDI Baitunnur Blora.

Hatta dan Fajar, kedua kakak adik itu adalah siswa SD Islam Baitunnur, harus belajar di rumah, karena sekolahnya meliburkan, untuk mencegah penularan virus Corona, yang kini sedang mewabah di Indonesia. Dan harus ditangani dengan tepat dan cepat.

Anak - anak harus belajar di rumah, dan materinya akan dikirim ke WhatsApp grup ke orang tua siswa masing - masing.

"Jadi tetap ada proses belajar mengajar, di rumah, kami juga menghimbau agar anak - anak beraktifitas di rumah saja," pesan Guru Wali Kelas, melalui pesan beranting.

Selain sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah, Perguruan Tinggi juga dikabarkan untuk melakukan perkuliahan dalam jaringan (Daring). Hal itu disampaikan oleh salah satu  Dosen dari Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe (STTR) Cepu, Joko Handoyo.

"Mulai hari ini, hingga 2 Minggu kedepan, perkuliahan dilaksanakan melalui online, atau daring, mengikuti arahan dari Mendikti, dan Gubernur Jawa Tengah, untuk mencegah penularan virus Corona," ungkapnya melalui pesan daring. (SB)
Share:

Terkini

500 Sedulur Sikep dari 6 Kabupaten di Jateng-Jatim Gelar Rembug Samin di Blora

BLORA - Sebanyak 500 orang Sedulur Sikep atau para pengikut ajaran Samin Surosentiko, dari 6(enam) Kabupaten yakni Blora, Kudus,...

Total Pageviews

Blog Archive

Hubungi Kami

foxyform

Labels