bangsamandiri.com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai isu politik uang, isu SARA, dan netralitas aparatur sipil negara
(ASN) akan meningkat pada kampanye Pemilu 2019. Sehingga telah diantisipasi
oleh stakeholder penyelenggara Pemilu.
"Penggunaan ujaran kebencian dan politisasi
SARA pada indeks rawan tinggi terdapat 90 Kabupaten/Kota dan indeks rawan
sedang berjumlah 424 Kabupaten/Kota," kata Afif di kawasan Pancoran,
Jakarta Selatan, Selasa (25/09/2018).
Selain itu, Bawaslu juga meneliti indeks kerawanan
pada netralitas ASN. Hal ini agar Pemilu 2019 berlangsung secara damai tanpa
adanya kecurangan.
"Pada indeks rawan tinggi netralitas ASN
terdapat 94 Kabupaten/Kota dan indeks rawan sedang berjumlah 420
Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Tak hanya itu, praktik politik uang pun akan marak
pada kampanye Pemilu 2019. Bawaslu menilai praktik politik uang tidak mendidik
dalam menentukan pilihannya.
"Politik yang terpantau masif, pada indeks
rawan tinggi praktik politik uang terdapat 176 Kabupaten/Kota dan indeks rawan
sedang berjumlah 336 Kabupaten/Kota," jelasnya.
Oleh karena itu, Afif berharap masih terdapat
banyak waktu untuk menghindari politik uang, isu SARA, dan menghindari pelibatan
ASN, TNI dan Polri untuk dapat melakukan Pemilu bersih.
"Penyelenggara Pemilu akan mengoptimalkan
supervisi di bawahnya dan memastikan integritas dan profesionalitas dalam
terselenggaranya Pileg dan Pilpres 2019," pungkasnya. (rdw/JPC/bua)
Nurjiyanto,
Media Indonesia menuliskan bahwa :
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks
Kerawanan Pemilu (IKP) di 2019. Dari hasil kajian tersebut potensi mencuatnya
isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) maupun ujaran kebencian masih
rawan terjadi di 90 daerah dari 514 kabupaten/kota atau sebesar 17,5 persen.
Komisioner Bawaslu Mochamnad Afifuddin menuturkan
kajian tersebut di didapat dari 4 dimensi yang dijadikan indikator dalam
penyusunan tingkat kerawanan pemilu. Ke empat dimensi tersebut adalah koteks
sosial politik, peyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta
partisipasi.
"Penggunaan ujaran kebencian dan politisasi
SARA dengan mendasarkan pada relasi kuasa di tingkat lokal dan partisipasi
pemilih berpotensi terdapat di 90 dari 514 kabupaten/kota atau 17,5 persen
daerah yang dikategorikan masuk dalam kerawanan tinggi," ujarnya saat
ditenui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9).
Selain itu, faktor netralitas Aparatur Sipil Negara
(ASN) pun menjadi masuk kedalam salah satu kajian ini. Menurutnya, ada sekitar
93 kabupaten/kota yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terkait adanya
praktik ini. Sedangkan untuk aspek politik uang ada 176 kabupaten/kota atau
sebesar 34.2% yang berpotensi memunculkan praktik haram dalam politik ini.
"Potensi dari aspek politik uang juga terdapat
di 176 kabupaten/kota atau 34,2 persen dikategorikan rawan tinggi, dan 338
(65,8 persen) kabupaten/kota sisanya dikategorikan rawan sedang," ujarnya.
Dirinya pun menuturkan pihaknya akan melakukan langka-langkah
pengawasan dalam meminimalisasi politik uang. Dirinya mengaku, pihaknya akan
melakukan patroli khususnya pada hari tenang selepas kampanye guna memberikan
efek psikologis agar nantinya praktik tersebut tidak terjadi.
"Kita ambil lagi patroli anti politik uang di
hari tenang yang kami harap memberi psikologi ketakutan orang memberi atau
menerima uang yang tidak diperbolehkan oleh aturan pemilu. Ini masifnya
biasanya di hari tenang atau H-1 pemilu. Jadi nanti akan kami gerakan semua
jajaran kita," ungkapnya.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya
merekomendasikan agar para stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan agar
dapat memaksimalkan fungsinya.
Untuk penyelenggara pemilu dirinya menuturkan perlu
mengoptimalkan supervisi ke struktur ke bawah dala memastikan integritas
penyelenggara.
Selain itu, parpol juga didorong agar dapat
melakukan kampanye bersih dengan menghindari politisasi SARA dan pokitik uang.
Pasalnya, hal tersebut selain dapat mencoreng wajah demokrasi, secara ketentuan
UU hal tersebut secara tegas dilarang dan dapat dikenakan sanksi.
"Untuk parpol kami rekomendasikan melaksanakan
dan mematuhi ketentuan peraturan UU yang berlaku dan juga melakukan kampanye
secara adil," ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, dirinya mengingatkan agar
dapat memaatikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk penegak hukum
pun perlu memberikan perlindungan terhadap peyelenggaraan pemilu dari potensi
tindak kekerasan.
"Karena itu Bawaslu merekomendasikan kepada
pemerintah daerah untuk mememastikan netralitas ASN dan juga menindaklanjuti
rekomendasi pengawas. Peran masyarakat sipil juga mesti terlibat aktif dalam
mengawal Pileg dan Pilpres serentak untuk meminimalisasi potensi kecurangan
yang dapat terjadi," imbuhnya. (OL-4)
Dan Yoga
Sukmana - di Kompas.com menuliskan sebagai berikut :
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks
Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 pada Selasa (25/09/2018). Salah satu hal yang
dipetakan dari indeks tersebut yakni terkait politik uang.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan masih rawannya
pemilu 2019 oleh politik uang disebabkan oleh sejumlah faktor.
Pertama, kenaikan ambang batas parlemen dari 3,5
persen dari jumlah suara sah di pemilu 2014 menjadi 4 persen di pemilu 2019.
"Tentu ini membuat kontestasi begitu
ketat," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Kedua, karena sistem proporsional terbuka masih
dijalankan di dalam sistem pemilu. Penggunaan sistem tersebut dinilai membuat
pertarungan antarcaleg kian kuat.
Tak hanya dengan partai lain, namun juga caleg dari
partai yang sama.
Caleg yang punya segudang dana dinilai bisa menang
meski tak mempunyai visi dan tak memegang teguh ideologi partainya.
Seperti diketahui, dengan sistem proporsional
terbuka, rakyat berdaulat penuh atas caleg yang dipilihnya. Siapa yang paling
banyak dipilih rakyat, maka dialah yang akan duduk di legislatif.
Lain halnya dengan sistem proporsional tertutup.
Partai yang memegang kendali. Rakyat hanya memilih partai, sementara calegnya
dipilih oleh parpol.
"Kami melihat bahwa ini berpotensi terjadi
money politic yang cukup besar. Jadi karena IKP ini sebagai early warning, maka
kami akan melakukan upaya-upaya yang maksimal terkait pencegahan potensi
kerawanan ini," kata Abhan.
Berdasarkan IKP 2019, sebanyak 176 daerah kabupaten
atau kota masuk dalam kategori rawan tinggi politik uang. Sementara sisanya
sebanyak 338 daerah masuk kategori rawan sedang.
Bawaslu juga membuat sejumlah rekomendasi atas
kerawanan politik uang di Pemilu 2019. Diantaranya meminta kepada peserta
pemilu untuk melakukan kampanye bersih.
Selain itu, Bawaslu juga meminta masyarakat sipil
untuk terlibat aktif dalan mengawal proses pileg dan pilpres untuk
meminimalisir potensi kecurangan yang terjadi.







0 comments:
Post a Comment