Politik Uang, Isu SARA hingga Netralitas ASN Kian Rawan di Pemilu 2019


bangsamandiri.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai isu politik uang,  isu  SARA, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) akan meningkat pada kampanye Pemilu 2019. Sehingga telah diantisipasi oleh stakeholder penyelenggara Pemilu.

"Penggunaan ujaran kebencian dan politisasi SARA pada indeks rawan tinggi terdapat 90 Kabupaten/Kota dan indeks rawan sedang berjumlah 424 Kabupaten/Kota," kata Afif di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/09/2018).

Selain itu, Bawaslu juga meneliti indeks kerawanan pada netralitas ASN. Hal ini agar Pemilu 2019 berlangsung secara damai tanpa adanya kecurangan.

"Pada indeks rawan tinggi netralitas ASN terdapat 94 Kabupaten/Kota dan indeks rawan sedang berjumlah 420 Kabupaten/Kota," ungkapnya.

Tak hanya itu, praktik politik uang pun akan marak pada kampanye Pemilu 2019. Bawaslu menilai praktik politik uang tidak mendidik dalam menentukan pilihannya.

"Politik yang terpantau masif, pada indeks rawan tinggi praktik politik uang terdapat 176 Kabupaten/Kota dan indeks rawan sedang berjumlah 336 Kabupaten/Kota," jelasnya.

Oleh karena itu, Afif berharap masih terdapat banyak waktu untuk menghindari politik uang, isu SARA, dan menghindari pelibatan ASN, TNI dan Polri untuk dapat melakukan Pemilu bersih.

"Penyelenggara Pemilu akan mengoptimalkan supervisi di bawahnya dan memastikan integritas dan profesionalitas dalam terselenggaranya Pileg dan Pilpres 2019," pungkasnya. (rdw/JPC/bua)

Nurjiyanto, Media Indonesia menuliskan bahwa :

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di 2019. Dari hasil kajian tersebut potensi mencuatnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) maupun ujaran kebencian masih rawan terjadi di 90 daerah dari 514 kabupaten/kota atau sebesar 17,5 persen.

Komisioner Bawaslu Mochamnad Afifuddin menuturkan kajian tersebut di didapat dari 4 dimensi yang dijadikan indikator dalam penyusunan tingkat kerawanan pemilu. Ke empat dimensi tersebut adalah koteks sosial politik, peyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi.

"Penggunaan ujaran kebencian dan politisasi SARA dengan mendasarkan pada relasi kuasa di tingkat lokal dan partisipasi pemilih berpotensi terdapat di 90 dari 514 kabupaten/kota atau 17,5 persen daerah yang dikategorikan masuk dalam kerawanan tinggi," ujarnya saat ditenui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9).

Selain itu, faktor netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjadi masuk kedalam salah satu kajian ini. Menurutnya, ada sekitar 93 kabupaten/kota yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terkait adanya praktik ini. Sedangkan untuk aspek politik uang ada 176 kabupaten/kota atau sebesar 34.2% yang berpotensi memunculkan praktik haram dalam politik ini.

"Potensi dari aspek politik uang juga terdapat di 176 kabupaten/kota atau 34,2 persen dikategorikan rawan tinggi, dan 338 (65,8 persen) kabupaten/kota sisanya dikategorikan rawan sedang," ujarnya.

Dirinya pun menuturkan pihaknya akan melakukan langka-langkah pengawasan dalam meminimalisasi politik uang. Dirinya mengaku, pihaknya akan melakukan patroli khususnya pada hari tenang selepas kampanye guna memberikan efek psikologis agar nantinya praktik tersebut tidak terjadi.

"Kita ambil lagi patroli anti politik uang di hari tenang yang kami harap memberi psikologi ketakutan orang memberi atau menerima uang yang tidak diperbolehkan oleh aturan pemilu. Ini masifnya biasanya di hari tenang atau H-1 pemilu. Jadi nanti akan kami gerakan semua jajaran kita," ungkapnya.


Dengan adanya hal tersebut, pihaknya merekomendasikan agar para stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan agar dapat memaksimalkan fungsinya.

Untuk penyelenggara pemilu dirinya menuturkan perlu mengoptimalkan supervisi ke struktur ke bawah dala memastikan integritas penyelenggara.

Selain itu, parpol juga didorong agar dapat melakukan kampanye bersih dengan menghindari politisasi SARA dan pokitik uang. Pasalnya, hal tersebut selain dapat mencoreng wajah demokrasi, secara ketentuan UU hal tersebut secara tegas dilarang dan dapat dikenakan sanksi.

"Untuk parpol kami rekomendasikan melaksanakan dan mematuhi ketentuan peraturan UU yang berlaku dan juga melakukan kampanye secara adil," ujarnya.

Bagi pemerintah daerah, dirinya mengingatkan agar dapat memaatikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk penegak hukum pun perlu memberikan perlindungan terhadap peyelenggaraan pemilu dari potensi tindak kekerasan.

"Karena itu Bawaslu merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mememastikan netralitas ASN dan juga menindaklanjuti rekomendasi pengawas. Peran masyarakat sipil juga mesti terlibat aktif dalam mengawal Pileg dan Pilpres serentak untuk meminimalisasi potensi kecurangan yang dapat terjadi," imbuhnya. (OL-4)

Dan Yoga Sukmana - di Kompas.com menuliskan sebagai berikut :

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 pada Selasa (25/09/2018). Salah satu hal yang dipetakan dari indeks tersebut yakni terkait politik uang.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan masih rawannya pemilu 2019 oleh politik uang disebabkan oleh sejumlah faktor.

Pertama, kenaikan ambang batas parlemen dari 3,5 persen dari jumlah suara sah di pemilu 2014 menjadi 4 persen di pemilu 2019.

"Tentu ini membuat kontestasi begitu ketat," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Kedua, karena sistem proporsional terbuka masih dijalankan di dalam sistem pemilu. Penggunaan sistem tersebut dinilai membuat pertarungan antarcaleg kian kuat.

Tak hanya dengan partai lain, namun juga caleg dari partai yang sama.

Caleg yang punya segudang dana dinilai bisa menang meski tak mempunyai visi dan tak memegang teguh ideologi partainya.

Seperti diketahui, dengan sistem proporsional terbuka, rakyat berdaulat penuh atas caleg yang dipilihnya. Siapa yang paling banyak dipilih rakyat, maka dialah yang akan duduk di legislatif.

Lain halnya dengan sistem proporsional tertutup. Partai yang memegang kendali. Rakyat hanya memilih partai, sementara calegnya dipilih oleh parpol.

"Kami melihat bahwa ini berpotensi terjadi money politic yang cukup besar. Jadi karena IKP ini sebagai early warning, maka kami akan melakukan upaya-upaya yang maksimal terkait pencegahan potensi kerawanan ini," kata Abhan.

Berdasarkan IKP 2019, sebanyak 176 daerah kabupaten atau kota masuk dalam kategori rawan tinggi politik uang. Sementara sisanya sebanyak 338 daerah masuk kategori rawan sedang.

Bawaslu juga membuat sejumlah rekomendasi atas kerawanan politik uang di Pemilu 2019. Diantaranya meminta kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye bersih.

Selain itu, Bawaslu juga meminta masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalan mengawal proses pileg dan pilpres untuk meminimalisir potensi kecurangan yang terjadi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Terkini

500 Sedulur Sikep dari 6 Kabupaten di Jateng-Jatim Gelar Rembug Samin di Blora

BLORA - Sebanyak 500 orang Sedulur Sikep atau para pengikut ajaran Samin Surosentiko, dari 6(enam) Kabupaten yakni Blora, Kudus,...

Total Pageviews

Blog Archive

Hubungi Kami

foxyform

Labels