bangsamandiri.com – Pengertian program Keluarga
Berencana menurut UU No 10 tahun 1992
(tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah
upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan
usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga,
peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Program KB adalah bagian yang terpadu (integral)
dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan
kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar
dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional.
Karena program Keluarga Berencana (KB) merupakan
suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan
dan jumlah penduduk, maka dari itu program Keluarga Berencana ini diharapkan
menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi
pada pertumbuhan yang seimbang.
Perlu diketahui, bahwa Gerakan Keluarga Berencana
Nasional Indonesia telah dianggap masyarakat dunia sebagai program yang
berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna. Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan
yang bisa dilakukan yaitu dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau
penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Adapun beberapa jenis alat kontrasepsi, antara
lain:
Pil (biasa dan menyusui) yang mempunyai manfaat
tidak mengganggu hubungan seksual dan mudah dihentikan setiap saat. Terhadap
kesehatan risikonya sangat kecil.
Suntikan (1 dan 3 bulan) sangat efektif (0,1-0,4
kehamilan per 100 perempuan) selama tahun pertama penggunaan. Alat kontrasepsi
suntikan juga mempunyai keuntungan seperti tidak perlu menyimpan obat suntiknya
dan jangka pemakaiannya bias dalam jangka panjang.
Implan (susuk) yang merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dilengan atas bawah kulit dan sering digunakan pada tangan kiri. Keuntungannya daya guna tinggi, tidak mengganggu produksi ASI dan pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dalam rahim. Efek sampingnya sangat kecil dan mempuyai keuntungan efektivitas dengan proteksi jangka panjang 5 tahun dan kesuburan segera kembali setelah AKDR diangkat.
Kondom, merupakan selubung/sarung karet yang dapat terbuat dari berbagai bahan diantaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada penis saat berhubungan seksual. Manfaatnya kondom sangat efektif bila digunakan dengan benar dan murah atau dapat dibeli dengan mudah.
Tubektomi adalah prosedur bedah mini untuk memotong, mengikat atau memasang cincin pada saluran tuba fallopi untuk menghentikan fertilisasi (kesuburan) seorang perempuan. Manfaatnya sangat efektif, baik apabila kehamilan akan terjadi risiko kesehatan yang serius dan tidak ada efek samping dalam jangka panjang.
Tujuan Keluarga Berencana (KB)
Tujuan umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka
mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar
terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus
menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus
Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat
kontrasepsi.
Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan
cara penjarangan kelahiran.
Manfaat Keluarga Berencana Bagi Anak
Dapat mengetahui pertumbuhan anak dan kesehatannya.
Memperoleh perhatian, pemeliharaan dan makanan yang
cukup.
Perencanaan masa depan dan pendidikan yang baik.
Perlu diketahui, wanita yang hamil segera setelah
melahirkan berisiko memiliki kehamilan yang buruk. Mereka lebih mungkin
menderita kondisi medis yang serius atau meninggal selama kehamilan.
Bayi mereka juga lebih cenderung memiliki masalah
kesehatan (misalnya lahir dengan berat badan rendah). Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) memperkirakan bahwa secara global, 100.000 kematian ibu dapat
dicegah setiap tahun, jika semua wanita yang tidak ingin anak lagi mampu
menghindari kehamilan. Kematian ini terjadi sebagian besar di negara berkembang
di mana cakupan kontrasepsi rendah.
Saat ini, angka kelahiran rata-rata (total
fertility rate/TFR) pasangan suami istri masih 2,6. Sedangkan, target yang
harus dipenuhi adalah 2,1 TFR dari yang ditetapkan 2015 lalu. Dan hal tersebut
akan digencarkan hingga tahun 2025. ( https://doktersehat.com/pengertian-dan-tujuan-keluarga-berencana-kb/ )







0 comments:
Post a Comment