Dokumen Pribadi Penting Amankan Sebelum Bencana Alam

bangsamandiri.com - Menurut Anda dimulai dari umur berapakah kita harus memiliki dokumen penting? Iya, semua orang harus memiliki dokumen pribadi sejak lahir. Setelah kita lahir, pasti orang tua langsung menguruskan pembuatan akta kelahiran Anda. Selain akta kelahiran, dokumen pribadi penting apa saja yang harus kita miliki?

Berikut dokumen pribadi yang harus dimiliki :

1.      Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah bukti kelahiran. Akta berisikan keterangan kelahiran seseorang. Akta berisikan nama anak, hari dan tanggal dan tempat lahir anak, nama orang tua dan juga kota/kabupaten tempat akta kelahiran ini di buat. Setiap anak harus memiliki akta kelahiran.

Akta kelahiran dibuat oleh kantor catatan sipil. Akta kelahiran merupakan dokumen penting. Akta kelahiran banyak kegunaannya. Misalnya, ketika mendaftarkan sekolah. Akta kelahiran adalah dokumen.

Dokumen harus disimpan dengan baik. Akta kelahiran tidak boleh hilang, harus disimpan rapi. Akta kelahiran merupakan bukti resmi sebagai warga negara yang punya kekuatan hukum bagi semua negara. Akta ini berlaku secara internasional.

Untuk mendapatkan akta kelahiran ada syarat-syaratnya, yaitu: (1) surat keterangan melahirkan dari dokter, Rumah Sakit, bidan atau Rumah Bersalin, (2) Fotocopy surat nikah, (3) Fotocopy kartu keluarga, (4) Surat pengajuan surat permohonan, selanjutnya datang ke kantor catatan sipil terdekat.

2.      Ijazah
Ijazah adalah tanda bukti lulus sekolah. Ijazah disebut juga Surat Tanda Tamat belajar (STTB). Ketika Anda lulus TK Anda mendapatkan ijazah TK. Nanti saat Anda lulus dari SD/MI makan Anda akan mendapatkan ijazah SD/MI.

Ijazah digunakan untuk melanjutkan sekolah. Ijazah juga berguna untuk melamar pekerjaan. Ijazah merupakan dokumen penting. Ijazah harus disimpan dengan baik.

3.      KTP
KTP singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. KTP adalah bukti diri seseorang. KTP menyatakan kita warga negara Indonesia. Saat ini Anda belum memiliki KTP. KTP diberikan ketika Anda berusia 17 tahun.

Sebelum usiamu 17 tahun, Anda belum punya KTP. KTP digunakan untuk mengurus berbagai hal. Misalnya, untuk membuka tabungan. KTP digunakan sebagai dokumen diri di bank.

4.      SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan izin mengendarai kendaraan. Misalnya, izin untuk mengendarai mobil atau motor. Ayah mengendarai motor. Ayah harus membawa SIM motor. Jika tidak, ayah melanggar peraturan. Jika melanggar, ayah akan ditilang.

Ada beberapa jenis SIM, yaitu: SIM A untuk mengendarai mobil, SIM B untuk mengendarai bus, truk dan kendaraan besar dan SIM C untuk mengendarai sepedamotor.

5.      Buku Rapor
Apa Anda punya buku rapor? Buku rapor berisi laporan hasil belajarmu. Anda dapat melihat nilai setiap mata pelajaran. Buku rapor dibagikan setiap akhir semester. Buku rapor adalah dokumen penting.

Apakah rapor kelas satumu bagus? Sekarang Anda harus rajin belajar. Agar nilai di rapormu lebih bagus. Jika rajin belajar nilai rapor akan bagus. Jika malas nilai rapor akan jelek

Dokumentasikan Surat-surat Penting ( utk yg blm back up Dok) sebelum terjadi bencana alam di tempat tinggal anda.

Kenyataan seringnya bencana alam terjadi akhir-akhir ini, alangkah baiknya jika kita melakukan persiapan untuk jaga-jaga kemungkinan terburuk itu terjadi di sekitar rumah kita sendiri. yaitu dengan cara back up dokumen-dokumen penting seperti:

1. KTP/Passport/SIM
2. Akte Kelahiran
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Surat nikah
6. NPWP
7. Sertifikat rumah
8. BPKB & STNK
9. Buku rekening
10. Dokumen legalitas perusahaan (wiraswasta)
11.Dokumen legalitas pegawai (ASN/PNS)
12.Paspor

Karena dokumen-dokumen tersebut akan sangat dibutuhkan setelah kondisi normal lagi.

Berikut cara-cara untuk back up dokumen-dokumen secara elektronik meliputi:

1. Scan semua dokumen penting anda;

2. Simpan file dokumen tersebut di flash disk/hard disk komputer anda;

3. Selain itu simpan file dokumen tersebut di storage online seperti google drive/ dropbox / cloud.

4. Share nama dan password akun kita hanya ke keluarga inti kita saja. Hal ini untuk jaga-jaga jika terjadi sesuatu kepada kita, dan keluarga kita sangat membutuhkan dokumen-dokumen tersebut.

5. Jika ingin lebih aman lagi, sebelum file-file tersebut diupload ke storage online maka bisa memakai zip / rar kemudian di password yang berbeda dengan password akun.

Dengan adanya backup online ini maka kita bisa buka atau print dokumen kita dimana dan kapan saja tanpa harus bingung apabila dokumen asli dan fotokopinya hilang atau rusak.

Hal tersebut diatas terkesan sepele. Karena terkadang yang sepele itu sering dilupakan orang namun sangat dibutuhkan suatu saat nanti. Semoga informasi ini agar bisa bermanfaat bagi banyak orang.

Dokumen apa yang Anda belum punya? Yuk cek dan urus pembuatannya. Semoga bermanfaat.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Terkini

500 Sedulur Sikep dari 6 Kabupaten di Jateng-Jatim Gelar Rembug Samin di Blora

BLORA - Sebanyak 500 orang Sedulur Sikep atau para pengikut ajaran Samin Surosentiko, dari 6(enam) Kabupaten yakni Blora, Kudus,...

Total Pageviews

Blog Archive

Hubungi Kami

foxyform

Labels