bangsamandiri.com
- Saat ini, pengguna jalan Tax On Location atau sering dikenal dengan sebutan
“Jalan TOL” mulai berangsur menggunakan fasilitas Gerbang Tol Otomatis (GTO).
Hal ini dilakukan agar transaksi penggunaan jalan
tol lebih cepat dan tidak terlalu antri. Jasa Marga telah mengumumkan bahwa
mulai akhir bulan ini, September 2017 gerbang tol hanya melayani transaksi non tunai
saja.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan budaya cashless
society dan mendukung program pemerintah yaitu Gerakan Nasional Non Tunai
(GNNT).
Saat ini, operator tol yang telah mempersiapkan
aturan ini, yakni Jasa Marga, Cipta Marga Nusaphala Persada, Marga Mandala
Sakti dan Jalan tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ).
Dalam menggunakan GTO ini, pengguna jalan tol
diwajibkan memiliki kartu pembayaran non tunai sebagai kartu prabayar
contactless smartcard yang diterbitkan oleh beberapa perbankan dan minimarket.
Melansir Tempo.co, pada Oktober 2017, pemerintah
ingin semua gerbang jalan tol sudah menerapkan sistem non tunai.
Untuk mewujudkan rencana itu, terdapat beberapa
tahap yang akan ditempuh, yakni integrasi sistem ruas jalan tol serta
pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC).
Tujuan utama dari penerapan sistem non tunai di
jalan tol ini adalah terwujudnya Multi-Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses
pembayaran jalan tol tanpa henti, dimana pengguna jalan tol tidak harus
menghentikan kendaraan di gerbang tol yang operatornya berbeda.
Upaya pemerintah menerbitkan aturan ini untuk
mewujudkan pembayaran non tunai 100 persen di jalan tol. Aturan ini akan
berbentuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Total ada 988 gardu yang dimiliki Jasa Marga dan
anak perusahaannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 988 gerbang tol
tersebut, 466 di antaranya sudah menggunakan sistem GTO.
Kartu
Pembayaran GTO
Lalu, apa saja kartu pembayaran yang dapat
digunakan di GTO? Ada beberapa alternatif
kartu yang dapat Anda peroleh untuk melakukan pembayaran atau transaksi
di gerbang tol, yaitu:
1. e-Money
Card Bank Mandiri
Bank Mandiri dalam hal ini berpartisipasi
menciptakan kartu pembayaran elektronik untuk tol bernama e-Toll.
2. Flazz Card
Bank BCA
Dalam rangka membantu mewujudkan program
pemerintah, Bank BCA pun turut andil menciptakan kartu elektronik pembayaran
khususnya untuk pembayaran tol.
3. e-Toll
Card BNI
Sama halnya dengan bank lain, Bank BNI pun turut
serta dalam mewujudkan program pemerintah dengan menyediakan e-payment untuk
tol.
4. Brizzi
Card BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan
kesiapan untuk menyiapkan layanan pembayaran non tunai secara menyeluruh untuk
pembayaran jalan tol.
5. Indomaret
dan Alfamart Card
Untuk mempermudah mendapatkan e-payment tol,
minimarket Indomaret dan Alfamart ikut serta menyediakan kartu pembayaran
tersebut.
Ini dianggap efektif karena banyak pengguna GTO
lupa isi ulang saldonya dan bisa isi ulang di seluruh rest area jalan tol.
Cara
Menggunakan e-Toll Saat di GTO ataupun Gardu Biasa
1. Pada
gardu masuk tol (entry), tempelkan kartu e-Toll pada mesin pembaca yang
disediakan.
2. Setelah
terlihat informasi e-Toll pada tampilan dan pintu palang terbuka, lepaskan
kartu e-Toll.
3. Di
gerbang keluar, serahkan kartu e-Toll yang sebelumnya ditempel pada pintu masuk
kepada petugas.
4. Di
gardu atau gerbang keluar, tempelkan kartu e-Toll sampai palang terbuka (di
GTO). Untuk di gerbang tol biasa, serahkan kartu e-Toll yang telah dibaca di
gerbang masuk kepada petugas tol untuk menempelkan kartu e-Toll Anda.
Polemik
Pemberlakuan GTO 100%
Upaya pemerintah untuk memberlakukan seluruh
gerbang tol menjadi GTO dan memberlakukan pembayaran non tunai memang suatu
gebrakan yang positif.
Namun dalam hal ini, seluruh masyarakat Indonesia
belum siap dan terbiasa menggunakan sistem layanan seperti ini.
Catatan Kecil
Selain masyarakat yang belum terbiasa, fasilitas
dan infrastruktur yang berkaitan dengan program ini belum 100% memadai.
Hingga saat ini, gardu tol yang menggunakan sistem
elektrifikasi atau Gardu Tol Otomatis (GTO) sekitar 67% dari total 950 gardu
tol milik Jasa Marga.







0 comments:
Post a Comment