bangsamandiri.com - Berbicara mengenai
kewirausahaan memang tidak dapat dilepaskan hubungannya dengan kemandirian
bangsa, karena keduanya saling mempengaruhi satu dengan yang lain.
Jika kuantitas dan kualitas Kewirausahaan suatu
negara itu baik, maka dapat dipastikan bahwa negara tersebut merupakan negara
yang mandiri, khususnya dalam bidang
ekonomi.
Di negara-negara maju seperti di Amerika dan Eropa
misalnya, persentase pengusaha terhadap total jumlah penduduknya hampir
dipastikan jauh melebihi angka 2% yang merupakan syarat jumlah minimum ideal
kuantitas pengusaha jika negara tersebut ingin mandiri.
Bahkan, negara tetangga kita seperti Malaysia,
jumlah wirausaha yang dimilikinya sudah mencapai 5% dari total jumlah
penduduknya, terlebih Singapura yang sudah mencapai 7% dari jumlah penduduknya.
Sedangkan negara kita, hanya memiliki kurang lebih
0,18% atau sekitar 400.000 orang dari total 230 juta penduduk Indonesia.
Dalam konteks kemandirian bangsa, kewirausahaan
sangatlah penting untuk menopang sendi-sendi perekonomian, bagaimana
kewirausahaan menjadi pendorong penyebaran keuntungan ekonomi yang lebih baik,
seperti peningkatan kesejahteraan, mengurangi tingkat pengangguran, mengurangi
tingkat kriminalitas, meningkatkan standar hidup masyarakat dan juga
mendistribusikan pendapatan secara lebih merata.
Melihat hal tersebut, pemerintah seharusnya lebih
concern untuk mendorong peningkatan kewirausahaan baik dari segi kuantitas
maupun kualitas. Melalui program-program yang digulirkan oleh pemerintah
seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan juga PMW (Program Mahasiswa Wirausaha)
sebenarnya merupakan sebuah langkah maju
dari pemerintah, namun itu hanya sebatas peningkatan secara kuantitas
jumlah pengusaha, tidak secara kualitas karena tidak adanya pendampingan dan
juga fungsi control yang jelas.
Untuk itu pemerintah harus melihat faktor eksternal
dan internal dalam peningkatan kuantitas dan kualitas kewirausahaan lokal.
Faktor eksternal adalah faktor lingkungan yang secara langsung maupun tidak
langsung mempengaruhi kewirausahaan, seperti motivasi dari pihak lain untuk
menjadi pengusaha, adanya fasilitas yang tersedia untuk mendirikan usaha,
regulasi yang jelas dan tidak diskriminatif serta suasana yang kondusif untuk mendirikan
dan mengembangkan kewirausahaan.
Sedangkan faktor internal adalah faktor yang
berasal dari dalam diri seorang pengusaha itu sendiri.
Dengan memperhatikan hal tersebut, semoga saja
pemerintah dapat memecahkan berbagai permasalahan bangsa Indonesia, khususnya
dalam hal kemandirian perekonomian dengan cara mendorong kewirausahaan lokal
untuk dapat berkembang dan bersaing sehingga dapat menciptakan sebuah kondisi
negara yang ideal.
Source:
abdullahkholifah.word - Abdullah Kholifah








0 comments:
Post a Comment