BLORA -
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Republik Indonesia, Dr. Ir. Ego
Syahrial, M.Sc, menyatakan dukungannya tentang revisi regulasi undang-undang
perimbangan keuangan pusat dan daerah agar Kabupaten Blora bisa menerima dana
bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu.
Hal ini ia
ungkapkan di sela kunjungannya dalam acara peresmian Laboratorium Pengolahan
dan Produksi Air Minum milik PPSDM Migas di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan
Cepu, Senin sore (06/12/2021) kemarin.
“Seperti yang
disampaikan Pak Bupati, jangan sampai kesannya orang Cepu hanya jadi penonton
saja. Apalagi kontribusi Cepu dalam mencetak tenaga ahli yang mengelola
industri migas di Indonesia ini sangat nyata sejak 1966 lalu dan tersebar ke
seluruh dunia. Maka sudah selayaknya Cepu Blora mendapatkan porsi yang sesuai,
apalagi wilayah Blora 37 persen masuk WKP Blok Cepu,” sambungnya.
“Oleh karena
itu, saat ini Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan sedang merevisi bersama DPR
tentang undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Akan dibuat lebih
fair,” tegasnya.
Sekjen Ego
Syahrial memastikan dirinya ingin mendorong dari internal PPSDM, dan PEM
Akamigas sebagai bagian dari Kementerian ESDM untuk terus memastikan bahwa
Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini betul betul merasakan manfaat dari keberadaan
Kementerian ESDM disini.
Adapun Bupati H.
Arief Rohman, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa dirinya beberapa waktu lalu juga
bersilahturahmi ke Dirjen Migas, Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., PhD, IPU, terkait
usaha revisi regulasi perimbangan keuangan pusat daerah yang mengatur pembagian
DBH Migas.
“Alhamdulillah
memang, beberapa waktu lalu kita sowan ke Pak Dirjen, semua permasalahan yang
ada kita sampaikan dan beliau merespon baik untuk mengusahakan revisi
undang-undangnya. Maka ini menjadi jalan terang bagi kami untuk menatap
pembangunan yang lebih baik,” terang Bupati.
Jika proses
revisi ini mulai dilakukan di akhir 2021 ini maka menurut Bupati kemungkinan
pengesahan revisi undang-undangnya akan dilakukan di 2022.
“Dengan demikian
semoga bisa dilaksanakan di 2023, dalam artian di 2023 nanti Blora punya
peluang memperoleh DBH migas dari Blok Cepu,” harap Bupati.
Untuk diketahui, selama produksi migas Blok Cepu berlangsung, Kabupaten Blora tidak mendapat DBH migasnya hanya karena beda provinsi dengan Kabupaten letak mulut sumur (Bojonegoro). Padahal menurut Bupati Arief, wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu 37 persen ada di Kabupaten Blora. (Redaksi)






0 comments:
Post a Comment