BLORA - Memperhatikan kondisi jalan di wilayah Kabupaten
Blora yang 45% lebih dalam kondisi rusak parah, dan keterbatasan anggaran dari
Pusat maupun Provinsi untuk membangunnya, dan juga akibat krisis pandemi Covid-19
ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berhitung, dan mengambil opsi,
yaitu berencana ajukan utang daerah sebesar Rp.250Milyar, rencana ini telah
lama direspon oleh Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi, saat
beraudiensi dengan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN), di Ruang Rapat DPRD
Blora, bersama dua anggota DPRD Blora, yakni H. Supardi dari Partai Golkar dan
Muhammad Ali Uddin dari PKB, pada Senin (08/11/2021).
"Opsi hutang kita pilih, karena anggaran kita yang sangat terbatas,
untuk membangun infrastruktur jalan, meskipun kami sudah menyisir anggaran
kegiatan seluruh OPD, hingga Rp. 94 Milyar, kita sudah habis - habisan
berhemat, sementara anggaran dari Pusat yaitu DAU juga dipotong dan DAK Fisik
berkurang hingga Rp. 50 Milyar, sedangkan yang dari Provinsi kita belum tahu,
kemungkinannya juga turun," ungkapnya.
Sudah Perhitungkan Matang
Meskipun anggaran dari pusat terpotong banyak, namun agenda Pemerintah
Daerah harus tetap berjalan, sebagai contoh seleksi PPPK dan CASN, kemudian
seleksi Perangkat Desa yang juga butuh anggaran sebesar Rp.90 Milyar untuk
persiapannya, belum dana untuk penanganan covid-19, yaitu percepatan vaksinasi.
Sedangkan kondisi jalan, dalam kondisi memprihatinkan, butuh percepatan
pembangunan, karena sangat dibutuhkan oleh warga Kabupaten Blora.
"Jadi ini sudah benar - benar kami perhitungkan angkanya, kalau
hutang daerah itu sudah ada regulasi yang membolehkan, yang tidak diperbolehkan
kita hutang dananya untuk dibagi - bagi, oleh karena itu, karena ini yang
pertama, kami usulkan pendampingan dari KPK sekalian, saya juga tidak mau kalau
hutang ini, bikin kita masuk penjara," tandasnya.
Sebagai informasi, DPRD Blora merespon permohonan audiensi dari kelompok Pemantau Keuangan Negara (PKN), yang dipimpin oleh Kisman, terkait rencana pinjaman daerah yang menurutnya, akan merugikan rakyat Blora, dan meminta Pemerintah untuk mencari alternatif pembiayaan, dari penghematan anggaran rutin, dan efisiensi dengan puasa anggaran, serta mengoptimalkan PAD dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas, yang dihasilkan dari perubahan undang - undang dana perimbangan pusat dan daerah. (Redaksi)






0 comments:
Post a Comment