Menjelang Akhir Masa Jabatan Bupati, Perda RTRW Disahkan

BLORA - Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Bupati Djoko Nugroho menghadiri rapat paripurna dengan acara persetujuan bersama rancangan Perda tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kab. Blora Tahun 2020-2040. Pada Senin(15/02/2021) kemarin.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Blora, HM. Dasum,S.E, MMA dan dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang berkenan menyetujui Ranperda pada sidang hari ini.

"Alhamdulillah...hari ini kita diparingi sehat..Dan setelah melalui tahapan penyusunan  yang sangat panjang dan makan waktu lama, hari ini Rancangan Perda tentang RTRW dapat disetujui bersama,"kata Bupati.

Wilayah Kabupaten Blora yang hampir separonya milik kehutanan merupakan salah satu kendala yang harus dihadapi dalam membangun kabupaten ini.

"Di Blora ada sawah milik warga yang berada ditengah-tengah hutan, yang dinamakan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dimana lahan ini tidak boleh dirubah peruntukannya," ucap Djoko Nugroho.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan terkait pembangunan kawasan.

"Sebagai contoh, jembatan Luwihaji-Medalem yang diresmikan awal tahun ini, salah satu wujud kerjasama antar dua kabupaten untuk mensejahterakan masyarakat, ini yang dinamakan pembangunan kawasan. Dimana penjajakan kerjasama ini sangat kita perlukan untuk pembangunan Blora kedepannya," kata Djoko Nugroho.

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan sekali lagi atas kerjasama eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Blora.

"Sekali lagi terimakasih, semoga dengan ditetapkannya Ranperda ini dapat mengakomodir dinamika pembangunan yang terjadi di Kabupaten Blora," pungkas Bupati.

Untuk diketahui, Rapat paripurna yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Blora dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020. (ADY/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Terkini

500 Sedulur Sikep dari 6 Kabupaten di Jateng-Jatim Gelar Rembug Samin di Blora

BLORA - Sebanyak 500 orang Sedulur Sikep atau para pengikut ajaran Samin Surosentiko, dari 6(enam) Kabupaten yakni Blora, Kudus,...

Total Pageviews

Blog Archive

Hubungi Kami

foxyform

Labels