bangsamandiri.com - Dalam beberapa hari
terakhir, kata ‘makar’ mendadak jadi
booming di media sosial. Beberapa orang penasaran dari apa yang diucapkan oleh
pihak Polri. Menurut Polri, aksi-aksi yang kemungkinan terjadi pada 25 November
bisa dikategorikan sebagai tindakan makar. Kalau sudah masuk kategori ini,
pihak Polri bisa membubarkan aksinya serta menyeret pentolan dari aksi ke meja
hijau.
Bak gayung bersambut, pihak TNI juga menyatakan
akan menindak tegas aksi-aksi yang menjurus ke tindakan makar. “Jika sudah ada
tindakan makar, maka tidak hanya Polri saja yang akan mengurusi, TNI pun akan
mengurusinya sampai tuntas.” kata Panglima TNI kepada media.
Untuk lebih mengenal tentang makar dan beberapa
contohnya yang telah terjadi di Indonesia. Simak uraiannya di bawah ini.
Apa
Sebenarnya Tindakan Makar Itu?
Menurut KBBI V versi daring, makar memiliki arti:
1. akal busuk; tipu muslihat; 2. perbuatan (usaha) dengan maksud hendak
menyerang (membunuh) orang dan sebagainya; 3. perbuatan (usaha) menjatuhkan
pemerintah yang sah. Dari tiga pengertian berdasarkan KBBI, kita bisa membuat
kesimpulan kalau makar adalah sebuah tindakan yang dilakukan untuk menjatuhkan
pemerintahan yang dilakukan baik dengan akal busuk atau dengan melakukan
penyerangan.
Lebih lanjut, sesuai dengan pasal 107 KUHP, makar
bisa diartikan sebagai tindakan melanggar hukum dengan melawan pemerintah,
makar terhadap ideologi, dan makar terhadap presiden yang sedang aktif
memimpin. Siapa saja yang melakukan aksi ini akan dijerat oleh hukum dan bisa
dihukum berat jika kadar makarnya sangat tinggi.
Hukuman
Pelaku Tindakan Makar
Tindakan makar memiliki banyak sekali jenis. Ada
tindakan yang dilakukan dengan menerjang ideologi, ada juga yang melakukan
penyerangan kepada Presiden baik langsung atau pun tidak langsung. Tindakan
yang bermacam-macam ini menyebabkan jenis hukuman untuk pelaku makar beraneka
ragam, ada yang cuma 2,5 tahun saja, ada juga yang sampai 5 tahun atau bahkan
lebih.
Aksi pelanggaran besar seperti menyerang kepala
negara tentu akan mendapatkan hukuman yang berat. Mungkin seumur hidup atau
bahkan hukuman mati. Indonesia pernah mengalami beberapa kasus tindakan makar
yang menyebabkan pelakunya dijatuhi hukuman mati meski akhirnya atas pemerintah
presiden, hukuman itu dicabut, bahkan bebas.
Tindakan
Makar yang Terjadi di Indonesia
Dalam sejarahnya, Indonesia pernah beberapa kali
mengalami tindakan makar yang dilakukan oleh warga negaranya. Tindakan makar
dilakukan dengan menentang ideologi bangsa hingga melakukan penyerangan kepada
kepala negara yang sah dan sedang melakukan tugas resminya.
Kasus makar pertama dilakukan oleh seorang Daniel
Maukar. Saat Bung Karno masih menjabat presiden NKRI, dia melakukan serangan
mengerikan ke istana negara. Dengan pesawat tempur yang dikendalikannya, pilot
hebat Indonesia ini melakukan penyerangan yang mematikan. Untungnya, pada
kejadian ini, Bung Karno sedang tidak ada di tempat sehingga nyawanya jadi
selamat.
Akibat kasus penyerbuan ini, Daniel Maukar diadili
atas tindakan makar terhadap negara dan juga presiden. Dia dijatuhi hukuman
mati meski pada akhirnya diampuni dan hanya menjalani sekitar 8 tahun masa
tahanan sebelum akhirnya bebas memasuki lengsernya era Bung Karno menjadi
presiden di Indonesia.
Kasus makar selanjutnya dilakukan oleh GAM. Semua
orang sudah paham kalau GAM melakukan cukup banyak serangan di Aceh. Mereka
ingin merdeka dan lepas dari NKRI. Dalam aksi yang dilakukan selama
bertahun-tahun itu, GAM kerap mengibarkan benderanya dan melawan pasukan TNI
yang melakukan penjagaan.
Hampir sama dengan GAM, RMS atau Republik Maluku
Selatan dan juga OPM atau Organisasi Papua Merdeka juga dianggap sebagai
organisasi yang melakukan tindakan makar dan melawan kedaulatan NKRI. Terakhir,
PKI yang dipercaya melakukan penyerangan dan membuat Indonesia jadi mencekam
juga ditetapkan pemerintah sebagai tindakan makar yang besar dan terorganisir
dengan baik.
Inilah sekilas ulasan tentang makar dan juga
contoh-contoh kasusnya yang terjadi di Indonesia. Semoga kasus yang berhubungan
dengan Ahok, ulama, dan pihak-pihak terkait bisa segera usai. Terpenting dari
semua, semoga aksi makar tidak terjadi agar Indonesia tetap aman dan damai.
Source:
boombastis.com








0 comments:
Post a Comment